Resep Kue talam ubi with brown sugar oleh Nys kitchen
Dibawah ini adalah resep cara membuat Kue talam ubi with brown sugar. Resep Kue talam ubi with brown sugar yang ditulis Nys kitchen cukup untuk .
Resep Kue talam ubi with brown sugar
Porsi:
Bahan-bahan
- Bahan A:
- 250 gram ubi kuning
- 75 gram brown/palm sugar
- 75 gram tepung sagu
- 25 gram tepung beras
- 175 ml santan sedang
- 1/4 sdt garam halus
- Bahan B :
- 30 gram tepung beras
- 15 gram tepung tapioka
- 175 ml santan kental
- 1/4 sdt garam
- 350 ml Nb: total santan kurang lebih
- Saya menggunakan 3/4butir kelapa. Untuk santan kental, digunakan perasan pertama dari kelapa yang telah diparut, unruk santan sedang saya gunakan perasan kedua
Langkah
-
Kukus ubi, lumatkan hingga halus
-
Campur semua bahan A, aduk dengan menggunakan balon whisk.
-
Oles cetakan talam dengan minyak, saya gunakan olive oil. Tuang campuran A sebanyak 3/4 bagian cetakan saja. Masukkan ke dalam kukusan yang telah dipanaskan terlebih dahulu. Beri kain pada tutup kukusan supaya air tidak jatuh ke cetakan. Kukus campuran A selama 20 menit.
-
Sembari menunggu, campur semua bahan B, aduk rata.
-
Setelah 20 menit, tuang campuran B, kemudian kukus kembali selama 20 menit atau hingga matang. Tunggu dingin, kemudian keluarkan dari cetakan.
Itulah Resep Kue talam ubi with brown sugar, Semoga bermanfaat untuk anda.Untuk menemukan resep yang yang lainnya silahkan gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. anda bisa menemukan hampir satu juta resep masakan yang pastinya dapat memuaskan anda.
Untuk mencetak Resep Kue talam ubi with brown sugar diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Kue talam ubi with brown sugar Kiriman dari Nys kitchen diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Kue talam ubi with brown sugar Kiriman dari Nys kitchen dengan alamat Url: https://resep100masakanbakso.blogspot.com/2017/07/resep-kue-talam-ubi-with-brown-sugar.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.